Mengatensi Kegiatan Gubernur Bali dalam rangka Peninjauan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Umur 12 s/d 17 Tahun

Senin, 5 Juli 2021 Biro Umum dan Protokol mengatensi kegiatan Bapak Gubernur Bali (Wayan Koster) dalam rangka peninjauan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk anak umur 12 sampai dengan 17 tahun bertempat di SMP Negeri 8 Denpasar. Vaksinasi Covid untuk anak dilakukan guna mempercepat pembelajaran tatap muka di sekolah. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali, Kapolda Bali, Wakil Walikota Denpasar, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali.