Rakor SIKN/JIKN 2022

Senin, 28 November 2022 Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali mengadakan Rapat Koordinasi SIKN/JIKN Tahun 2022 sebagai tindak lanjut hasil monitoring kesiapan dan pelaksanaan SIKN/JIKN pada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota se-Bali yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 s/d 15 Nopember 2022. Kegiatan yang dilaksanakan pada Ruang Rapat Kearsipan Gedung 3 Lt. 2 Dinas Kebudayaan Provinsi Bali tersebut dihadiri oleh Tim Pengelola SIK/JIKN dengan jumlah masing-masing 4 (empat) orang di setiap instansinya.